CIAMIS ~ Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., menghadiri acara pembukaan pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika 2024. Acara tersebut dberlangsung di Bumi Perkemahan Majaparana, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).
Kehadirannya turut serta bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, diantaranya yakni Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono S.Sos., SH., M.Han., dan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, kehadirannya di acara pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika 2024 ini sebagai bentuk dukungan dan sinergitas TNI-Polri untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas. Dimana Polres Ciamis Polda Jabar masing-masing memiliki pembinaan terhadap generasi muda, yang selama ini saling mendukung satu sama lain untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
"Polres Ciamis selalu senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta Keutuhan Bangsa. Tak hanya itu kita juga selalu berkolaborasi serta mendukung setiap kegiatan, seperti pembinaan terhadap generasi penerus bangsa di Kepramukaan baik Saka Bhayangkara maupun Saka Wira Kartika, " kata AKBP Akmal.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, ini juga bagian dari pada upaya bersama membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa Indonesia. Demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami sangat mendukung segala bentuk kegiatan masyarakat terutama di dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara, " kata AKBP Akmal.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika 2024 ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29 dan 30 Juni 2024. Total lebih dari 500 peserta dari setiap kecamatan se-Kabupaten Ciamis hadir berkumpul mengikuti pembinaan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Majaparana.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*